Cek Persyaratannya, Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Cimahi Hari Ini, Senin 30 November 2020

- 30 November 2020, 07:48 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling Kota Cimahi hari ini, 30 November 2020.
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling Kota Cimahi hari ini, 30 November 2020. /Twitter.com/@TMCPoldaMetro

Baca Juga: Ramalan Zodiak Asmara hingga Karier Libra, Scorpio dan Sagitarius Hari Ini, Senin 30 November 2020

5. Peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 8.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin hingga Kamis di mulai pukul 8.00-11.00 WIB, untuk Jumat dan Sabtu dimulai pukul 8.00-10.00 WIB.

8. Peserta membawa surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai Perkap Nomor 9 Tahun 2012 tentang SIM pasal 35 ayat 7.

Adapun biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000, SIM C Rp 75.000. Biaya tersebut belum termasuk asuransi Rp 50.000 dan biaya kesehatan Rp 40.000.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar, RCTI, dan SCTV Hari Ini, 30 November 2020: Jangan Lewatkan Ikatan Cinta

Warga disarankan datang satu jam lebih awal untuk memulai antrian dan membawa alat tulis sendiri.

Apabila SIM telah melewati masa berlaku, perpanjangan bisa diproses di Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Insta Jogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x