Masukan e-KTP dan KK Anda ke Aplikasi Ini, Bansos PKH 2022 Rp900 Ribu Hingga Rp3 Juta Cair ke Rekening

6 Januari 2022, 07:31 WIB
Masukan e-KTP dan KK Anda ke Aplikasi Ini, Bansos PKH 2022 Rp900 Ribu Hingga Rp3 Juta Cair ke Rekening /Dok. Pikiran Rakyat

BANDUNGRAYA.ID - Masukan e- KTP dan KK Anda ke form pendaftaran aplikasi 'Cek Bansos' agar bisa menjadi penerima Bansos PKH 2022 yang cair mulai Rp900 ribu hingga Rp3 juta.

Pemerintah masih menyalurkan Bansos PKH pada tahun 2022.

Bansos PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Baca Juga: Selamat, KTP Anda Jadi Penerima Bansos PKH 2022 Jika Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Selamat, Pemilik KTP Ini Dapat Uang Bansos PKH Rp3 Juta, Cukup Masukan Nama di cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan yang menyasar ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, disabilitas, dan lansia ini akan disalurkan dalam 4 tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober melalui bank Himbara.

PKH sendiri dianggarkan untuk kuota 10 juta penerima pada tahun 2022 dari total seluruh anggaran Rp414 triliun Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diluncurkan oleh pemerintah. 

Baca Juga: Masukan Data NIK KTP dan KK Anda ke Aplikasi Ini, Bansos PKH Januari 2022 Siap Cair ke Rekening

Baca Juga: 3 Weton Istri Ini Membawa Keberuntungan Kata Primbon Jawa, Suami Harus Bersyukur!

Kabar gembiranya, pendaftaran DTKS Kemensos bisa dilakukan secara online melalui Hp.

Cara daftar Bansos PKH 2022 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi 'Cek Bansos' yang disediakan oleh Kementerian Sosial.

Berikut ini cara daftar Bansos PKH 2022 secara online:

1. Download aplikasi Cek Bansos

Download aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan melalui PlayStore.

Baca Juga: Selamat, KTP Anda Jadi Penerima Bansos PKH 2022 Jika Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Selamat, Pemilik KTP Ini Jadi Penerima Bansos PKH 2022!

2. Pedaftaran atau registrasi

Siapkan NIK e-KTP, dan KK. Masukan data yang diminta. 

Setelah berhasil melakukan pendaftaran, Anda sudah dapat mengkses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH.

4. Pilih “tambah usulan”.

Baca Juga: Chord Gitar Lagu Bila Nanti Nabila Maharani, Kunci Dasar Beserta Liriknya!

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Pilih jenis bansos PKH.

Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Itulah cara daftar Bansos PKH 2022 secara online yang bisa dilakukan menggunakan Hp.

Baca Juga: TERKUAK! Ternyata Bakat Striker Anyar Persib David da Silva Ditemukan Ayah Tirinya, Begini Ceritanya

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2022 dari Kemensos RI

Pertama, buka link cekbansos.kemensos.go.id

Kedua, pilih provinsi

Ketiga, pilih kabupaten atau kota tempat Anda tinggal

Keempat, pilih Desa

Kelima, masukan nama sesuai KTP

Keenam, masukan kode captcha

Ketujuh, klik kolom 'cari data'

Setelah itu akan muncul keterangan apakah Anda termasuk penerima Bansos PKH 2022 atau tidak.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Tags

Terkini

Terpopuler