Selamat, Anda Lolos Mendapatkan BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Jika Ada Pesan Ini di Laman Ini

5 April 2022, 21:26 WIB
Selamat, Anda Lolos Mendapatkan BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Jika Ada Pesan Ini di Laman Ini /ANTARA/Reno Esnir

BANDUNGRAYA.ID - Selamat Anda lolos mendapatkan BSU Subsidi Gaji Rp1 juta jika ada pesan berikut ini di laman Kemnaker.

Kabar gembira untuk para para pekerja, sebab pemerintah kembali membagikan BSU Subsidi Gaji untuk tahun 2022.

Bantuan Pemerintah berupa BSU Subsidi Gaji ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pekerja dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Link Daftar Online Bansos Rp3 Juta Maret 2022: Cair ke Rekening Anda Tanpa Pendaftaran BSU Subsidi Gaji

Baca Juga: Kamu Jangan Kaget BLT Rp3 Juta Cair Maret 2022 Usai Input NIK ke Sini, Bansos PKH atau BSU Subsidi Gaji?

Penyaluran bantuan BSU Subsidi Gaji tahun ini diberikan kepada pekerja sebesar Rp 1 juta.

"Besarnya Rp1 juta per penerima dan sasarannya untuk 8,8 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Perlu diingat jika bantuan ini tidak diberikan kepada semua pekerja atau karyawan. Tapi kepada orang yang telah memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. eserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

Baca Juga: Kapan Batas Akhir Membaca Niat Puasa di Bulan Ramadhan? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Baca Juga: Doa Hari ke 4 Bulan Ramadhan 2022 Lengkap Arab Latin dan Terjemahan Bahasa Indonesia

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

4.Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Setelah memenuhi syarat tersebut, Anda bisa melakukan pengecekan nama di web Kemnaker.

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Baca Juga: Hanya Daftar di Link Ini, Anda Bisa Dapat Bantuan Rp600 Ribu Per Bulan! Bukan BSU Subsidi Gaji

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk

Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Anda akan mendapatkan notifikasi di akun apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Setelah itu Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah. Notifikasinya sebagai berikut:

"Halo XXXX. Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2021. Mohon bersabar dana BSU akan segera disalurkan".

Jika sudah ada notifikasi tersebut, maka tinggal menunggu giliran mendapatkan BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Tags

Terkini

Terpopuler