BSU Tahap 5 Sudah Cair? Cek Penerima Langsung di situs BPJS Ketenagakerjaan, Nominal Rp600 Ribu

13 Oktober 2022, 19:10 WIB
BSU Tahap 5 Sudah Cair? Cek Penerima Langsung di situs BPJS Ketenagakerjaan, Nominal Rp600 Ribu. /Antara/Yudhi Mahatma.

BANDUNGRAYA.ID - BSU tahap 5 sudah cair? cek penerima langsung di situs BPJS Ketenagakerjaan, nominal Rp600 ribu.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyalurkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 bagi masyarakat, banyak yang mencari tahu kategori pekerja penerima bantuan ini dan cara cek penerima BSU.

BSU tahap 5 cair di BPJS Ketenagakerjaan nominal sebesar Rp600 ribu buruan cek sekarang.

Baca Juga: CATAT! Susunan Roster Delapan Tim MPL ID di Piala Presiden MLBB Lengkap Jadwal Pertandingannya

Selain itu ada juga kategori pekerja yang berhak menerima BSU tahap 5 yang saat ini sedang cair sebesar Rp600 ribu.

Bagi anda yang mencari informasi penerima BSU tahap 5 Rp600 ribu lewat situs yang disiapkan BPJS Ketenagakerjaan.

Kemnaker dalam menyalurkan BSU, mengambil data dari BPJS Ketenagakerjaan selaku penyedia data pekerja calon penerima BLT Subsidi Gaji.

Data tersebut diolah oleh BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan syarat dan kriteria penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp600.0000, sesuai dengan Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022.

Selain menyiapkan data, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan situs yang bisa diakses pekerja untuk cek penerima BSU.

Baca Juga: Buka Segera! Jika Dapat Notifikasi Pesan SMS Seperti Ini Bisa Dapat BLT UMKM, Cek di Link Eform BPUM BRI

Adapun situs BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima BSU, yaitu bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Simak cara cek penerima BSU lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id berikut ini:

1. Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Kemudian lihat bagian cek penerima BSU 2022

3. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP terbaru, dan email.

4. Klik 'lanjutkan' untuk melihat notifikasi status penerimaan BSU 2022.

Baca Juga: SEGERA CEK! BSU Tahap 5 BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cair, Siapkan NIK KTP, Nama Ibu Kandung

Setelah verifikasi dan validasi, Kemnaker berupaya akan menyalurkan BSU 2022 tahap 5.

Adapun kategori pekerja yang bisa menerima dana BSU tahap 5 dari Kemnaker, antara lain:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Bergaji sebulan maksimal Rp3,5 juta

- Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juli 2022.

- Bukan pegawai negeri sipil (PNS), juga bukan anggota TNI/Polri yang dibuktikan lewat Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Link Baca Manga One Piece Chapter 1063 Lengkap Spoiler, Trafalgar Law vs Kurohige, Law Berubah Jadi Wanita?

- Pekerja bukan peserta program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Itulah informasi BSU tahap 5 sudah cair? cek penerima langsung di situs BPJS Ketenagakerjaan, nominal Rp600 ribu.***

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar

Tags

Terkini

Terpopuler