PR BANDUNGRAYA – Sejumlah Bantuan Sosial (Bansos) kembali disalurkan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Salah satunya di antaranya, yakni Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Bansos berupa BST BLT tersebut sejak Senin, 4 Januari 2021.
Baca Juga: Preview AC Milan Vs Juventus Pekan ke-16 Liga Italia, Ini Target Stefano Pioli
Kemensos akan memperluas Bansos PKH dengan menambah jumlah penerima PKH, dan anggaran mencapai Rp30,4 triliun.
Seperti yang diketahui, PKH di tahun 2020 mencapai 9,2 juta KPM. Oleh karena itu, untuk memperluas sasaran Bansos PKH, pemerintah menambah jumlah kuotanya menjadi 10 juta KPM.
Lebih lanjut, Bansos PKH di tahun 2021 akan disalurkan melalui Himbara (himpunan bank-bank pemerintah) dalam empat tahap.
Baca Juga: Usulkan Pemangkasan Durasi Vaksinasi, Kang Emil Ungkap Jawa Barat Paling Siap karena Hal Ini
Tahap pertama akan disalurkan pada Januari 2021, kemudian disusul dengan tahap kedua pada April 2021.