PR BANDUNGRAYA - BLT untuk ibu rumah tangga merupakan program perlindungan sosial bagi masyarakat.
Hal itu menjadi kabar baik untuk ibu rumah tangga.
Rencana tersebut diungkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: Jokowi Akan Lakukan Vaksinasi, Meski Uji Klinis Tahap 3 Vaksin Sinovac Masih Berlangsung
Di masa Pandemi Covid-19 ini, ibu rimah tangga akan mendapat "jatah" Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp200 ribu.
Kemenkeu menganggarkan Rp110,2 triliun yang dialokasikan dalam program pemulihan ekonomi nasional.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan tetap melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Diperpanjang hingga 8 Januari 2021, Penutupan Jalan di Bandung Mulai Pukul 17.00 WIB
Sasaran untuk program tersebut untuk menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).