PR BANDUNGRAYA - Berikut tersaji syarat dan tata cara untuk mengecek NIK pada KTP di E-Form Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Sebagai informasi, berikut juga dicantumkan link dan jadwal Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM senilai Rp2,4 juta.
Dalam proses penyaluran BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) membatasi hingga 31 Januari 2021.
Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Satu Kali Pencairan, Begini Cara Cek Daftar Nama di e-form BRI
Baca Juga: Nahas, Anak 10 Tahun Ini Tewas Diduga Mengikuti 'Blackout Challenge', Italia Blokir Aplikasi TikTok
Program BLT UMKM Rp2,4 juta yang disalurkan melalui bank Himbara (salah satunya bank BRI) ini, ditujukan kepada 20 juta pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.
Adapun syarat untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta ini di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Mempunyai Nomor Kependudukan (NIK).