Bansos ini nilainya Rp300 ribu dari Kemensos.
Proses pencairan ini dibantu PT Pos Indonesia, dari Januari hingga April 2021.
Para penerima Bansos BST Rp300 ribu dapat dicairkan di PT Pos Indonesia.
Sejumlah langkah yang harus dilakukan KPM di antaranya:
Pertama, KPM harus memenuhi semua persyaratan sebagai penerima Bansos BST.
Berikut syarat mendapatkan BST Kemensos Rp300 ribu Tahun 2021.
Di antaranya calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah pusat.
Artinya, calon penerima bansos tunai dari dana desa tidak menerima PKH.
Kemudian Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Kartu Prakerja.