PR BANDUNGRAYA - Beberapa waktu lalu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan sampai saat ini tidak ada rencana pengadaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan pada 2021.
Sebagai gantinya pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.
"Tidak tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," katanya dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Kamis 4 Februari 2021.
Baca Juga: Loker Hari Ini: BPOM 2021 Buka Kesempatan Kerja Buat Kamu yang Fresh Graduate
Menaker menjelaskan bahwa alokasi untuk Kartu Prakerja cukup besar, yaitu Rp20 triliun.
"Subsidi upah di APBN 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," katanya.
Ida menegaskan bahwa di dalam Kartu Prakerja sudah ada komponen insentif selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.
Total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta, dengan rincian Rp600.000 untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.
Kemudian Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150.000 sebagai biaya survei.