Setelah itu, penerima BLT UMKM Rp1,2 juta bisa datang ke UKO (Unit Kerja Operasi) sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.***
Setelah itu, penerima BLT UMKM Rp1,2 juta bisa datang ke UKO (Unit Kerja Operasi) sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.***
Editor: Siti Resa Mutoharoh