BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair ke Rekening Jika Memenuhi 7 Syarat Ini, Cek Segera

- 1 Desember 2021, 17:15 WIB
BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair ke Rekening Jika Memenuhi 7 Syarat Ini, Cek Segera
BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair ke Rekening Jika Memenuhi 7 Syarat Ini, Cek Segera /ANTARA/Umarul Faruq

BANDUNGRAYA.ID - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyatakan beberapa syarat untuk penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021.

Menurut Teten Masduki, BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta cair hingga Desember 2021.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk menerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021 yakni:

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Bisa Dicairkan SEKARANG Jika Dapat SMS dari Bank BRI, Ini Isinya

Baca Juga: Jangan Ketinggalan! BLT UMKM Rp1,2 juta November Terakhir Cair Hari Ini, Cek Disini

1. Belum pernah menerima dana bansos lain

2. Telah menerima dana Bansos UMKM tahun anggaran sebelumnya

3. Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR

4. Warga Negara Indonesia

Baca Juga: Segera Cairkan! BSU Terakhir Cair 15 Desember 2021 Sebelum Kembali Ke Kas Negara, Cek Syaratnya Disini

Baca Juga: Dapat Pesan dari Bank BRI? SELAMAT, Anda Lolos Jadi Penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta

5. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

6. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima bansos UMKM dari pengusul Bansos UMK

7. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Kasus Selebgram Rachel Vennya Kabur Dari Karantina Naik Ke Meja Persidangan

Baca Juga: Jangan Sedih Jika NIK KTP Tidak Terdaftar sebagai Penerima BLT UMKM, Segera Daftar Bantuan PKL BTPKLW di Sini

Baca Juga: Selamat, Anda Mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Jika Dapat Pesan Ini di Link Eform BRI

Menurut Teten, para pelaku usaha mikro terlebih dahulu harus diusulkan oleh Dinas Kabupaten/Kota melalui provinsi dan harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan NIB/surat keterangan usaha (SKU) dari kepala desa/lurah.

Kemudian, dana Bansos UMKM Rp1,2 juta akan disalurkan melalui BNI dan BRI.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x