BANDUNGRAYA.ID - Pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta di bank BRI dibagikan kepada pelaku usaha mikro sejak akhir Juli dan akan berlanjut hingga Desember 2021.
Bagi penerima yang belum melakukan pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta, masih bisa mencairkannya di Bank BRI.
“Secara total akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro yang beberapa di antaranya masih dalam proses migrasi dan cleansing jadi jumlahnya keseluruhan Rp3,6 triliun,” kata Menteri Teten dalam keterangannya.
Baca Juga: Link Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta: Banpres BPUM Cair ke BRI dan BNI
Baca Juga: Selamat! KTP Anda Terdaftar sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ini Isi Pesannya Jika Lolos
Adapun BLT UMKM diberikan kepada pelaku usaha mikro agar tetap dapat menjalankan usahanya di tengah pandemi Covid-19 dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program tersebut diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menjadi nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dikatakan Teten, para pelaku usaha mikro terlebih dahulu harus diusulkan oleh Dinas Kabupaten/Kota melalui provinsi dan harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan NIB/surat keterangan usaha (SKU) dari kepala desa/lurah. Kemudian, dana BLT UMKM Rp1,2 juta akan disalurkan melalui BNI, BRI, dan BPD.
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos UMKM, maka bisa dilakukan secara online hanya bermodalkan KTP saja.
Berikut ini cara cek daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta Oktober 2021: