Dapat Pesan Ini dari Bank BRI? Selamat Rp1,2 Juta di Tangan Anda Sebagai Penerima BPUM BLT UMKM

- 23 Desember 2021, 22:32 WIB
Dapat Pesan Ini dari Bank BRI? Selamat Rp1,2 Juta  di Tangan Anda Sebagai Penerima BPUM BLT UMKM
Dapat Pesan Ini dari Bank BRI? Selamat Rp1,2 Juta di Tangan Anda Sebagai Penerima BPUM BLT UMKM /Pixabay/

BANDUNGRAYA.ID - Apakah Anda dapat pesan dari Bank BRI? selamat, Anda lolos menjadi penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta. 

Berikut ini adalah isi pesan dari Bank BRI jika Anda dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.

Pemerintah melalui Kemenkop UKM masih membagikan BLT UMKM Rp1,2 juta hingga Desember 2021 nanti.

Baca Juga: Bruno Cantanhede Lebih Tajam dari Wander Luiz, Keputusan Persib Tepat?

Pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta bisa dengan cara BPUM Reservation System yang disediakan BRI, sehingga para penerima tidak perlu repot-repot antre di bank.

Sebelum melakukan reservasi, Anda harus memastikan apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta atau tidak di link eform BRI

 

Baca Juga: Bansos PKH, BPNT dan BLT Dana Desa Cair Lagi Tahun 2022, Begini Cara Mengetahui Daftar Penerimanya

1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum

2. Isi nomor KTP

3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi (Captcha)

 

4. Klik proses inquiry

Baca Juga: Daftar Bansos Tahun 2022 yang Bisa Anda Cairkan, Apa Saja?

Selain melalui eform BRI, para penerima BLT UMKM Rp1,2 juta juga akan mendapat notifikasi pesan atau sms dari Bank BRI.

Berikut ini contoh pesan singkat yang diterima peserta yang lolos BLT UMKM Rp1,2 juta.

"Nsb Yth.......

Pemilik rek.....

Anda terdaftar sbg nasabah pegadaian calon penerima BPUM. hub BRI terdekat untuk verfikasi dan pencairan".

Baca Juga: Persija Lepas Yann Motta, Selamat Datang Makan Konate!

Jika sudah dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Saat halaman reservasi muncul, penerima BLT UMKM Rp1,2 juta harus melengkapi data nomor KTP, menu provinsi, kota kabupaten, unit kerja dan jadwal antrean.

Kemudian, setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, maka akan muncul nomor referensi (nomor referensi wajib di simpan)

Setelah itu, penerima BLT UMKM Rp1,2 juta bisa datang ke UKO (Unit Kerja Operasi) sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

 

Baca Juga: Pemilik Rekening BRI Selamat, BLT UMKM Rp1,2 Juta Desember 2021 Cair! Cek Nama Anda Seger

Menteri Teten Masduki menyampaikan, BLT UMKM Rp1,2 juta ini tidak diberikan kepada sembarangan pelaku usaha mikro. Namun harus sesuai syarat yang telah ditentukan Kemenkop.

Menurut Teten, BLT UMKM Rp1,2 juta diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menjadi nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dikatakan Teten, para pelaku usaha mikro terlebih dahulu harus diusulkan oleh Dinas Kabupaten/Kota melalui provinsi dan harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan NIB/surat keterangan usaha (SKU) dari kepala desa/lurah.

Kemudian, dana Bansos UMKM Rp1,2 juta akan disalurkan melalui BRI dan BNI.

Berikut ini syarat orang yang akan kebagian BLT UMKM Rp1,2 juta.

Baca Juga: GAWAT! 3 Pemain Asing Persib Bandung Tak Ikut Latihan Perdana, Robert Alberts Kesal?

1. Menerima dana Bansos UMKM tahun anggaran sebelumnya, yakni Rp2,4 juta

2. Tidak sedang menerima KUR

3. Warga Negara Indonesia

Baca Juga: Ingin Rezeki Tanpa Batas? Syekh Ali Jaber: Baca Ayat Ini Sebanyak 100 Kali Setelah Sholat Sunnah Subuh

Baca Juga: Cek Saldo ATM, BLT UMKM Rp1,2 Juta Masuk ke Rekening Pemilik KTP Ini Menjelang Natal dan Tahun Baru

4. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

5. Memiliki Usaha Mikro

6. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.***

Editor: Kiki Fijay


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x