1. Golongan Komponen Kesehatan
Terdiri dari Ibu hamil dan anak usia 0 sampai dengan 6 tahun.
2. Golongan Komponen Pendidikan
Terdiri dari anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau sederajat, anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts), atau sederajat, dan anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, atau sederajat serta anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
3. Golongan Komponen Kesejahteraan Sosial
Terdiri dari penduduk lanjut usia mulai 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Libra dan Scorpio 2 Januari 2022: Berhenti Lakukan Hal Ini
Menteri Sosial, Tri Rismaharini berharap dana Bansos BLT PKH ini berdampak signifikan terhadap perputaran roda perekonomian masyarakat di setiap daerah.
Selain itu, Mensos Risma pun berharap bantuan dibelanjakan untuk benar-benar bahan sembako dan bukan malah barang yang malah akan merusak kesehatan.