3 Golongan yang akan Mendapatkan BLT PKH 2022, Cair ke Rekening Mulai Rp900 Ribu Hingga Rp3 Juta

- 2 Januari 2022, 10:44 WIB
Ilustrasi 3 Golongan yang akan Mendapatkan BLT PKH 2022, Cair ke Rekening Mulai Rp900 Ribu Hingga Rp3 Juta
Ilustrasi 3 Golongan yang akan Mendapatkan BLT PKH 2022, Cair ke Rekening Mulai Rp900 Ribu Hingga Rp3 Juta /ANTARA/Dedhez Anggara

BANDUNGRAYA.ID- Pemerintah masih menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Program Keluarga Harapan (BLT PKH) pada tahun 2022.

BLT PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Pada tahun 2021 lalu, bantuan yang menyasar ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, disabilitas, dan lansia ini akan disalurkan dalam 4 tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober melalui bank Himbara.

Baca Juga: Download Aplikasi Cek Bansos di Hp untuk Mendapatkan Bantuan PKH 2022, Cair ke Rekening Hingga Rp3 Juta

Baca Juga: Anda Bisa Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Mengecek Nama yang Bisa Mencairkan Bansos PKH 2022

PKH sendiri dianggarkan untuk kuota 10 juta penerima pada tahun 2022 dari total seluruh anggaran Rp414 triliun Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diluncurkan oleh pemerintah.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) berikut ini adalah 3 golongan penerima BLT PKH 2022:

Baca Juga: Segera Periksa Penerima Bansos PKH 2022, Cair ke Rekening Anda Rp900 Ribu Hingga Rp3 Juta

Baca Juga: Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id, Untuk Melihat Daftar Penerima dan Jadwal Pencairan Bansos PKH 2022

1. Golongan Komponen Kesehatan

Terdiri dari Ibu hamil dan anak usia 0 sampai dengan 6 tahun.

2. Golongan Komponen Pendidikan

Terdiri dari anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau sederajat, anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts), atau sederajat, dan anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, atau sederajat serta anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

3. Golongan Komponen Kesejahteraan Sosial

Terdiri dari penduduk lanjut usia mulai 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.

Baca Juga: Cek Kepesertaan Nama Anda di di DTKS sebagai Tanda Penerima Bansos PKH, BPNT dan KIP: Ikuti Langkah Ini

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Libra dan Scorpio 2 Januari 2022: Berhenti Lakukan Hal Ini

Menteri Sosial, Tri Rismaharini berharap dana Bansos BLT PKH ini berdampak signifikan terhadap perputaran roda perekonomian masyarakat di setiap daerah.

Selain itu, Mensos Risma pun berharap bantuan dibelanjakan untuk benar-benar bahan sembako dan bukan malah barang yang malah akan merusak kesehatan.

"Jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit," ungkap Risma.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah