Daftar Bansos 2022 Bisa Dilakukan Online di Link Ini! Siapkan 3 Dokumen Penting

- 11 Januari 2022, 04:05 WIB
Ilustrasi Daftar Bansos 2022 Bisa Dilakukan Online di Link Ini! Siapkan 3 Dokumen Penting
Ilustrasi Daftar Bansos 2022 Bisa Dilakukan Online di Link Ini! Siapkan 3 Dokumen Penting /Instagram @kemensosri

4. Kriteria Difabel

- Difabel maksimal satu orang dalam keluarga

Rincian uang yang akan diterima antara lain:

Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun
Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun
Anak umur 6--21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;
Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun;
Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;
Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.
kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun

Sementara cara daftar Bansos 2022 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi yang disediakan Kementerian Sosial, yaitu aplikasi 'Cek Bansos'.

Berikut ini cara daftar Bansos PKH 2022 secara online di aplikasi Cek Bansos:

1. Download aplikasi Cek Bansos

Download aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan melalui PlayStore.

2. Pedaftaran atau registrasi
Siapkan NIK KTP, dan KK. Setelah berhasil melakukan pendaftaran, Anda sudah dapat mengkses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah