Pendaftaran Bansos PKH 2022 BUKAN di DTKS, Yuk Ikuti Trik Ini Agar Kebagian Uang Rp3 Juta ke Rekening

- 11 Januari 2022, 05:05 WIB
Pendaftaran Bansos PKH 2022 BUKAN di DTKS, Yuk Ikuti Trik Ini Agar Kebagian Uang Rp3 Juta ke Rekening
Pendaftaran Bansos PKH 2022 BUKAN di DTKS, Yuk Ikuti Trik Ini Agar Kebagian Uang Rp3 Juta ke Rekening /Dok. DTKS

BANDUNGRAYA.ID - Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial (Kemensos) Rachmat Koesnadi, mengungkapkan ada dua syarat penerima bansos PKH Rp900 ribu hingga Rp3 juta, yaitu terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH.

Berikut ini adalah Penerima Bansos PKH 2022 berdasarkan Komponen kesehatan:

- Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun

- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Rp900 Ribu Hingga Rp3 Juta Cair ke Rekening Anda Jika Terdaftar di Link INI

Baca Juga: Ciri-Ciri NIK KTP Kebagian Bansos PKH 2022 Rp3 Juta, Tercantum di Link cekbansos.kemensos.go.id! Cek di Sini

- Kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun

Berikut ini adalah Penerima Bansos PKH 2022 berdasarkan Komponen pendidikan:

- Anak umur 6--21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;
- Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun;
- Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;
- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x