BANDUNGRAYA.ID- Cara daftar Bansos PKH secara online bisa dilakukan melalui aplikasi yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos).
Namun sebelumnya perlu dikatahui bahwa Kemensos menetapkan ada dua syarat yang dimiliki penerima bansos PKH (Program Keluarga Harapan).
Syarat pertama adalah penerima PKH harus terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Kemudian syarat kedua adalah harus memenuhi salah satu komponen sebagai penerima bansos PKH.
Baca Juga: Tanda-Tanda Anda Bakal Ditransfer Bansos PKH 2022 Rp3 Juta, Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: DAFTAR BANSOS 2022 Bisa ONLINE? Siapkan 3 Dokumen Ini, Siap-Siap Ditransfer Uang Hingga Jutaan
Komponen syarat penerima bansos PKH antara lain:
Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun
Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun
kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun