Selamat KTP Anda Dapat Transferan Rp3,55 Juta Meski Tak Terdaftar Jadi Penerima BSU Subsidi Gaji BPJS

- 17 Januari 2022, 13:35 WIB
Selamat KTP Anda Dapat Transferan Rp3,55 Juta Meski Tak Terdaftar Jadi Penerima BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan!
Selamat KTP Anda Dapat Transferan Rp3,55 Juta Meski Tak Terdaftar Jadi Penerima BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan! /PR Bandung Raya/Elfrida Chania S

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Anda Belum Cair? Ternyata Ini Tahapannya

Baca Juga: SEGERA CEK! BSU Rp1 Juta Tahap 5 dan 6 TERAKHIR Cair Hari Ini, Klik Linknya Disini

Jika melihat pada gelombang sebelumnya, nilai bantuan pada Kartu Prakerja ini sebesar Rp3,55 Juta, dengan rincian Rp1 Juta untuk pelatihan, Rp2,4 Juta insentif tunai selama empat bulan, dan Rp150 ribu untuk mengikuti survei setelah pelatihan. 

Melansir dari situs resmi Kartu Prakerja, pada dasarnya untuk menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 23 hanya ada tiga syarat yaitu warga negara Indonesia, berumur di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah di lembaga manapun. 

Bila terdapat salah satu syarat dasar tidak terpenuhi, secara otomatis pendaftar tidak akan termasuk golongan penerima bantuan Kartu Prakerja gelombang 23. 

Akan tetapi jika memenuhi tiga syarat tersebut, pendaftar bisa membuat akun Kartu Prakerja di situs resminya www.prakerja.go.id menggunakan nomor telepon atau alamat email aktif.

Email atau nomor telpon aktif ini penting untuk verifikasi akun, juga untuk mendapatkan pemberitahuan menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 23. 

Baca Juga: CEK ONLINE Penerima BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

Selanjutnya pendaftar diminta menginput data pribadi berupa NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor Kartu Keluarga dan informasi pribadi lainnya untuk kebutuhan kelayakan penerima Kartu Prakerja. 

Dalam menyertakan informasi pribadi, pendaftar diharapkan mengisi dengan benar dan jujur. Karena jika terdapat manipulasi data, bantuan bisa dibatalkan hingga bisa dipidanakan.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x