BANDUNGRAYA.ID - Mau dapat bansos PKH 2022 bukan di DTKS Kementerian Sosial (Kemensos), tapi bisa dilakukan di aplikasi 'Cek Bansos'.
Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kemensos Rachmat Koesnadi mengungkapkan, ada dua syarat penerima bansos PKH Rp900 ribu hingga Rp3 juta, yaitu terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH.
Berikut ini adalah kandidat Penerima Bansos PKH 2022 berdasarkan Komponen kesehatan :
Baca Juga: Dapat 2 Tanda Ini AUTO Kebagian Bansos BPNT! Dapat Transferan Senilai Rp2,4 Juta
Baca Juga: NIK KTP Berciri Ini Segera Ambil Bansos BPNT Rp2,4 Juta, Cair ke Rekening Masing-Masing
- Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun
- Kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun
Berikut ini adalah Penerima Bansos PKH 2022 berdasarkan Komponen pendidikan: