Jangan Heran Jika Ditransfer Rp600 Ribu per Bulan, Tanpa Daftar BSU Subsidi Gaji: Ini Cara Mendapatkannya!!

- 7 Februari 2022, 07:58 WIB
Jangan Heran Jika Ditransfer Rp600 Ribu per Bulan, Tanpa Daftar BSU Subsidi Gaji: Ini Cara Mendapatkannya!!
Jangan Heran Jika Ditransfer Rp600 Ribu per Bulan, Tanpa Daftar BSU Subsidi Gaji: Ini Cara Mendapatkannya!! /ANTARA/Reno Esnir

Baca Juga: Ibu-Ibu Wajib Tahu, Cara Membuat KIP untuk Bansos Anak Sekolah Rp4,4 Juta

Artinya semua angkatan kerja baik yang belum bekerja maupun yang tekena dampak ekonomi selama paceklik pandemi Covid-19, bisa mendaftarkan diri di Kartu Prakerja Gelombang 23 ini.

Jika melihat pada gelombang sebelumnya, nilai bantuan pada Kartu Prakerja ini sebesar Rp3,55 Juta, dengan rincian Rp1 Juta untuk pelatihan, Rp2,4 Juta insentif tunai selama empat bulan yang dibagikan Rp600 ribu per bulan, dan Rp150 ribu untuk mengikuti survei setelah pelatihan.

Melansir dari situs resmi Kartu Prakerja, pada dasarnya untuk menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 23 hanya ada tiga syarat yaitu warga negara Indonesia, berumur di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah di lembaga manapun.

Baca Juga: Lewat 4 Rekening Ini Cair Bansos PKH 2022, Masukan Nama dan Alamat ke From Agar Kebagian Bantuan

Bila terdapat salah satu syarat dasar tidak terpenuhi, secara otomatis pendaftar tidak akan termasuk golongan penerima bantuan Kartu Prakerja gelombang 23.

Akan tetapi jika memenuhi tiga syarat tersebut, pendaftar bisa membuat akun Kartu Prakerja di situs resminya www.prakerja.go.id menggunakan nomor telepon atau alamat email aktif.

Email atau nomor telpon aktif ini penting untuk verifikasi akun, juga untuk mendapatkan pemberitahuan menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 23.

Selanjutnya pendaftar diminta menginput data pribadi berupa NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor Kartu Keluarga dan informasi pribadi lainnya untuk kebutuhan kelayakan penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Doa Memohon Kelapangan Hati dan Keberkahan Rezeki, Aa Gym: Kunci Kebahagiaan dan Ketenagan

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah