BANDUNGRAYA.ID - Tanpa daftar BLT UMKM 2022, selamat KTP berciri ini bisa mendapatkan bantuan Rp2,4 juta.
Kabar gembira untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Sebab pemerintah melanjutkan program BLT UMKM pada tahun 2022.
Kabar itu disampaikan langsung oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konfrensi pers secara virtual.
Baca Juga: BUKAN BSU Subsidi Gaji 2022, Uang Cair Rp600 Ribu per Bulan ke Rekening Anda Jika Ikuti Cara Ini
Airlangga Hararto mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyetujui front loading BLT bagi pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan.
Namun besaran BLT UMKM tahun 2022 berbeda dengan tahun 2020 dan 2021. Kali ini besaran uang bantuan yang diberikan pemerintah hanya Rp600 ribu dengan kuota 2,76 juta pelaku usaha.
"Besar BLT yang ditetapkan sebesar Rp600 ribu sedangkan jumlah penerima BLT UMKM diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring.
Baca Juga: Daftar Vaksin Booster di Bandung: Ini Jadwal dan LINK Pendaftarannya