BANDUNGRAYA.ID - Pemilik KTP ini segera ambil Bansos PKH Rp3 juta, jika tak kebagian segera hubungi nomor Whatsapp berikut.
Nomor Whatsapp tersebut nantinya bisa dijadikan sebagai alat untuk pengaduan jika dirasa Anda telah memenuhi syarat penerima bansos PKH 2022.
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Baca Juga: KTP Anda Mendapatkan Bansos Rp2,4 Juta dengan Cara Ini, Gak Perlu Daftar BLT UMKM 2022
Melalui PKH, para penerima didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.
Berikut ini adalah Penerima Bansos PKH 2022 berdasarkan Komponen kesehatan:
- Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun