Pemilik KTP Ini Segera Ambil Bansos PKH Rp3 Juta, Jika Tak Kebagian Bisa Hubungi Whatsapp Berikut

- 16 Februari 2022, 06:05 WIB
Ilustrasi Pemilik KTP Ini Segera Ambil Bansos PKH Rp3 Juta, Jika Tak Kebagian Bisa Hubungi Whatsapp Berikut
Ilustrasi Pemilik KTP Ini Segera Ambil Bansos PKH Rp3 Juta, Jika Tak Kebagian Bisa Hubungi Whatsapp Berikut /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

BANDUNGRAYA.ID - Pemilik KTP ini segera ambil Bansos PKH Rp3 juta, jika tak kebagian segera hubungi nomor Whatsapp berikut.

Nomor Whatsapp tersebut nantinya bisa dijadikan sebagai alat untuk pengaduan jika dirasa Anda telah memenuhi syarat penerima bansos PKH 2022.

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Baca Juga: KTP Anda Mendapatkan Bansos Rp2,4 Juta dengan Cara Ini, Gak Perlu Daftar BLT UMKM 2022

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Persib Bandung vs PSIS Semarang Malam Ini: Tampil Lengkap, Pangeran Biru Siap Menang!

Melalui PKH, para penerima didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

Berikut ini adalah Penerima Bansos PKH 2022 berdasarkan Komponen kesehatan:

- Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun

- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun

- Kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun

Berikut ini adalah Penerima Bansos PKH 2022 berdasarkan Komponen pendidikan:

Baca Juga: Inilah 4 Rekening yang Bakal Ditransfer Bansos PKH Rp3 Juta, Daftarkan Nama Anda di Link Ini

Baca Juga: Jangan Kaget Dapat Transferan Bantuan Bansos PKH Rp3 JUTA Februari 2022 Jika Nama Anda Terdaftar di Link INI

- Anak umur 6--21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;

- Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun;

- Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;

- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.

Ada 3 syarat yang harus dipenuhi masyarakat sebelum bisa daftar bansos PKH, antara lain:

- Calon penerima bansos PKH 2022 tergolong masyarakat miskin/rentan miskin.

- Calon penerima PKH 2022 merupakan masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

- Calon penerima PKH 2022 bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Untuk mencari tahu apakah termasuk dalam penerima bansos PKH 3 juta, bisa dicek melalui cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukan nama penerima manfaat sesuai KTP atau NIK.

3. Ketik 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) sesuai dengan kotak yang tertera.

4. Klik tombol cari data.

Jika Anda sudah merasa memenuhi syarat namun juga belum mendapatkan bansos PKH 2022, bisa mengadukan ke nomor Whatsapp yang disediakan Kemensos. Berikut ini nomornya:

Nomor Whatsapp Kemensos Bansos : 0811 1022 210

Nomor Whatsapp Kemensos Bansos : 0811 1022 210

Nomor Whatsapp Kemensos Bansos : 0811 1022 210

Atau bisa juga melalui email di [email protected]. ***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah