Selamat, KTP Anda Terdaftar Jadi Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu Jika Nama Muncul di LINK INI

- 20 Februari 2022, 09:05 WIB
Ilustrasi Selamat, KTP Anda Terdaftar Jadi Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu Jika Nama Muncul di LINK INI
Ilustrasi Selamat, KTP Anda Terdaftar Jadi Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu Jika Nama Muncul di LINK INI /Yusuf Nugroho/ANTARA

BANDUNGRAYA.ID- Kabar gembira untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Sebab pemerintah melanjutkan program BLT UMKM pada tahun 2022.

Kabar itu disampaikan langsung oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konfrensi pers secara virtual yang digelar Minggu, 16 Januari 2022.

Airlangga Hararto mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyetujui front loading BLT bagi pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan.

Baca Juga: Tanda Anda Mendapatkan BLT UMKM 2022: Cair ke Rekening, Nama Muncul di eform.bri.co.id

Baca Juga: LAKUKAN INI, BLT Rp600 Ribu Mengalir per Bulan Tanpa Daftar BSU Subsidi Gaji

Namun besaran BLT UMKM tahun 2022 berbeda dengan tahun 2020 dan 2021. Kali ini besaran uang bantuan yang diberikan pemerintah hanya Rp600 ribu dengan kuota 2,76 juta pelaku usaha.

"Besar BLT yang ditetapkan sebesar Rp600 ribu sedangkan jumlah penerima BLT UMKM diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring.

BLT UMKM Rp600 ribu ini tidak diberikan kepada sembarangan pelaku usaha mikro. Namun haru sesuai syarat yang telah ditentukan.

Pemberian BLT UMKM Rp600 ribu diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menjadi nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah