Maksimum permohonan kredit diatas Rp10 juta sampai dengan Rp50 juta
2. Jenis kredit
Kredit modal kerja atau kredit investasi
3. Tujuan kredit
Untuk usaha produktif di sektor usaha pertanian, perikanan, industri pengolahan, perdagangan, serta jasa-jasa yang diatur dalam ketentuan pemerintah terkait KUR Mikro.
4. Suku bunga
Kredit modal kerja dengan angsuran dan kredit investasi maksimal sebesar 6% efektif anuitas per tahun.
5. Jangka waktu
- Kredit modal kerja maksimal 3 tahun
- Kredit investasi maksimal 5 tahun