2. Setelah itu Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
3. Jangan lupa untuk membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
4. Kemudian data akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
Baca Juga: Doni Salmanan Bisa Dipenjara 20 Tahun Gegara Affiliator? Polisi Beberkan Status Kasusnya!
5. Bila berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
6. Pencairan dana Rp 200 ribu ditransfer langsung ke nomor rekening pemegang KKS setiap bulan. Sehingga total keseluruhan berjumlah Rp2, 4 juta per tahun.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan terkait persiapan penyaluran bansos, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap penggunaannya.
Risma mewanti-wanti agar bantuan tidak untuk dibelikan rokok. Pemerintah menyiapkan alat yang bisa memantau pembelanjaan uang.
Jika Anda sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera tapi tidak mendapatkan Bansos, maka bisa melakukan cara berikut ini.