BANDUNGRAYA.ID - Simak inilah cara daftar KKS untuk mendapatkan Bansos BPNT dari Kementerian Sosial.
Bansos BPNT ini merupakan salah satu program yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program BPNT Rp2,4 juta diberikan kepada masyarakat yang sudah mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: Daftar Online Bansos UMKM Rp600 Ribu, Cair ke Rekening Anda Jika Punya Surat Sakti Ini!
Akan tetapi, bagi yang belum mempunyai KKS tidak perlu khawatir.
Berikut ini cara membuat KKS agar dapat bansos BPNT Rp2,4 juta tahun anggaran 2022 dari Kemensos.
1. Pendaftararan dilakukan secara langsung ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.
2. Setelah itu Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.