SEGERA Akses Eform BPUM BRI 2022, Ada BLT UMKM Rp600 Ribu untuk Kamu yang KTPnya Terdaftar

- 10 Mei 2022, 18:27 WIB
SEGERA Akses Eform BRI, Ada BLT UMKM Rp600 Ribu untuk Kamu yang KTPnya Terdaftar
SEGERA Akses Eform BRI, Ada BLT UMKM Rp600 Ribu untuk Kamu yang KTPnya Terdaftar /Dok. Corporate Secretary Bank BRI

BANDUNGRAYA.ID - Selamat Anda ditransfer BLT UMKM Rp600 ribu jika muncul notifikasi berikut ini, cek nomor eKTP di link eform BPUM BRI. 

Kabar gembira untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Sebab pemerintah melanjutkan program BLT UMKM pada tahun 2022.

Kabar itu disampaikan langsung oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konfrensi pers secara virtual beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: Input Data Diri ke Link Resmi Ini, Bansos Rp600 Ribu per Bulan Cair ke Rekening Anda! Bukan BLT UMKM

Baca Juga: Daftar Online Bansos UMKM Rp600 Ribu, Cair ke Rekening Anda Jika Punya Surat Sakti Ini!

Airlangga Hararto mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyetujui front loading BLT bagi pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan.

 

Namun besaran BLT UMKM tahun 2022 berbeda dengan tahun 2020 dan 2021. Kali ini besaran uang bantuan yang diberikan pemerintah hanya Rp600 ribu dengan kuota 2,76 juta pelaku usaha.

"Besar BLT yang ditetapkan sebesar Rp600 ribu sedangkan jumlah penerima BLT UMKM diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring.

BLT UMKM Rp600 ribu ini tidak diberikan kepada sembarangan pelaku usaha mikro. Namun haru sesuai syarat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Daftar Online Bansos UMKM Rp600 Ribu, Cair ke Rekening Anda Jika Punya Surat Sakti Ini!

Baca Juga: Klik Link Ini untuk Mendapatkan Bansos PKH Rp3 Juta: Cuman Pakai KTP KK, Rezeki Nomplok Menjelang Lebaran 2022

Pemberian BLT UMKM Rp600 ribu diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menjadi nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR).

 

Para pelaku usaha mikro terlebih dahulu harus diusulkan oleh Dinas Kabupaten/Kota melalui provinsi dan harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan NIB/surat keterangan usaha (SKU) dari kepala desa/lurah.

Kemudian, dana BLT UMKM Rp600 ribu akan disalurkan melalui BRI.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, kelompok yang akan menerima Bansos UMKM Rp600 ribu tahun 2022 yakni:

1. Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR

2. Warga Negara Indonesia

3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

4. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BLT UMKM dari pengusul BLT UMKM

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Petugas Dishub oleh Kasatpol PP Makassar: Sewa Eksekutor untuk Menembak?

Baca Juga: Taisei Marukawa Lewat! Persebaya Surabaya FIX Datangkan Pemain Baru Level Eropa, Bakal Didandani Seperti David

5. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

6. Pemohon masuk kategori pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan

7. Pemohon sedang mencari kerja/pekerja atau buruh yang terkena PHK

8. Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya

9. Pemohon hanya bisa mendapat bantuan 2 anggota keluarga dalam satu kartu keluarga.
Setelah persyaratannya lengkap, Anda bisa daftar dengan mengunjungi dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing kabupaten/kota.

Cara cek online daftar penerima BLT UMKM Rp600 ribu melalui link BRI eform.bri.co.id/bpum:

1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum

2. Isi nomor KTP

3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi (Captcha)

4. Klik proses inquiry

Setelah mengklik proses inquiry, maka akan menampilkan halaman apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp600 ribu atau tidak.

Jika melihat proses penyaluran tahun sebelumnya, BLT UMKM 2022 Rp600 ribu akan cair dan bisa diambil di lembaga penyalur, jika Anda sudah menerima notiifkasi sebagai berikut:

1. SMS dari Bank BRIU resmi dengan pesan sebagai berikut:

"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"

2. Notifikasi dari link Eform BPUM BRI, dengan pesan sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an..... dengan nomor rekening ...... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP". 

 

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x