Rincian Gaji PPPK Terbaru 2022 Mulai dari Golongan I sampai XVII: Cek Besarannya di Sini

- 1 Juni 2022, 15:41 WIB
Rincian Gaji PPPK Terbaru 2022 Mulai dari Golongan I sampai XVII: Cek Besarannya di Sini
Rincian Gaji PPPK Terbaru 2022 Mulai dari Golongan I sampai XVII: Cek Besarannya di Sini /ANTARA/Ahmad Su

 

BANDUNGRAYA.ID - Simak inilah daftar rincian gaji PPPK 2022 mulai dari golongan I sampai XVII.

Kemendibudristek menyampaikan bahwa pihaknya telah membuka 758.018 formasi untuk tahun 2022.

Kabar baiknya, guru honorer yang lolos menjadi PPPK akan mendapatkan tunjangan sebagaimana yang diporeleh juga oleh PNS.

Baca Juga: Info Jadwal Pendaftaran PPPK 2022: Kemendikbudristek Buka 758.018 Formasi, Para Guru Siap-siap!

Baca Juga: 7 Tempat Wisata Ciwidey Bandung Terbaru dan Terfavorit Bareng Pasangan dan Keluarga

 

Rincian gaji PPPK 2022 ini telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020. Dalam Perpres tersebut disebutkan rincian gaji PPPK mulai dari golongan I hingga XVII berdasarkan masa kerja kurang dari satu tahun hingga 33 tahun.

Selain gaji pokok, PPPK pun mendapatkan tunjangan keluarga, pangan, struktural, jabatan fungsional, tunjangan jabatan dan lainnya sebagaimana yang didapatkan juga oleh PNS.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x