Adapun waktu pencairannya sendiri ada di antara tanggal 1 sampai 31 di antara bulan Juli, Agustus, dan September.
Total besaran bansos yang bisa didapatkan oleh setiap PKH per tahunnya berbeda-beda, tergantung kategori masyarakat penerima.
Berikut ini tujuh kategori penerima manfaat PKH beserta nominal bantuannya dilansir dari laman Kemensos.
1. Ibu hamil atau menyusui mendapatkan bansos senilai Rp3 Juta per tahun.
Baca Juga: Bagaimana Cara Dapat Bansos BPNT Rp200 Ribu Tiap Bulan? Lengkap Dengan Langkah-langkahnya
2. Anak usia dini atau balita 0-6 tahun mendapatkan total Rp3 Juta per tahun.
3. Anak sekolah SD mendapatkan total Rp900 ribu per tahun.
4. Anak sekolah SMP mendapatkan total Rp1,5 juta per tahun.
5. Anak sekolah SMA mendapatkan total Rp2 juta per tahun.