BURUAN AMBIL! BSU Tahap 2 Sudah Cair di BPJS Ketenagakerjaan Nominal Sebesar Rp600 Ribu

- 20 September 2022, 10:51 WIB
BURUAN AMBIL! BSU Tahap 2 Sudah Cair di BPJS Ketenagakerjaan Nominal Sebesar Rp600 Ribu /bsu.kemnaker.go.id
BURUAN AMBIL! BSU Tahap 2 Sudah Cair di BPJS Ketenagakerjaan Nominal Sebesar Rp600 Ribu /bsu.kemnaker.go.id /

Baca Juga: LINK Nonton Streaming Film Big Mouth Episode Terakhir Drama Korea Sub Indo Kualitas HD, Bukan di Indo XXI

Setelah verifikasi dan validasi, Kemnaker berupaya akan menyalurkan BSU 2022 tahap 2 mulai pekan depan.

Adapun kategori pekerja yang bisa menerima dana BSU tahap 2 dari Kemnaker, antara lain:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Bergaji sebulan maksimal Rp3,5 juta

- Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juli 2022.

- Bukan pegawai negeri sipil (PNS), juga bukan anggota TNI/Polri yang dibuktikan lewat Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Pekerja bukan peserta program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Demikian cara cek penerima BSU melalui situs BPJS Ketenagakerjaan dan kategori pekerja yang bisa dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000.

Artikel ini perdana tayang di Depok Pikiran Rakyat dengan judul "Cek Penerima BSU Tahap 2 di BPJS Ketenagakerjaan, BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Cair ke Pekerja Kategori Ini".***(Filio Duan/Depok Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah