BSU Tahap 3 BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair, Selamat Anda Mendapatkan Jika Sesuai Persyaratan, Cek Disini

- 25 September 2022, 10:49 WIB
BSU Tahap 3 BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair, Selamat Anda Mendapatkan Jika Sesuai Persyaratan, Cek Disini.
BSU Tahap 3 BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair, Selamat Anda Mendapatkan Jika Sesuai Persyaratan, Cek Disini. /PIXABAY/iqbalnuril

Kemnaker juga sudah menerima data penerima BSU 2022 tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan sejak Jumat, 16 September 2022.

"Hari ini kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915 pekerja, seperti tahap pertama kami akan padankan dengan data penerima program yang lalu dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri," kata Ida Fauziyah.

Setelah verifikasi dan validasi, Kemnaker berupaya akan menyalurkan BSU 2022 tahap 2 mulai pekan depan.

Adapun kategori pekerja yang bisa menerima dana BSU tahap 2 dari Kemnaker, antara lain:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Bergaji sebulan maksimal Rp3,5 juta

- Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juli 2022.

- Bukan pegawai negeri sipil (PNS), juga bukan anggota TNI/Polri yang dibuktikan lewat Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: Pusing Dijamin Auto Minggat! Coba Minum Air Campuran Ini Atasi Sakit Kepala, Mudah Buat Aja di Rumah!

- Pekerja bukan peserta program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Halaman:

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x