7 Cara Mudah Cek BI Checking via Hp, Bisa Cek via Whatsapp

- 19 Oktober 2022, 14:12 WIB
/Andrea Piacquadio?Pexels

 

BANDUNGRAYA.ID - BI Checking adalah sebuah kebijakan yang diatur oleh Bank Indonesia bagi setiap debitur agar dipastikan menjalankan kewajibannya dengan sempurna.

Bagi Anda yang merencanakan KPR (Kredit Kepemilikan Rumah) ataupun Kredit Tanpa Agunan (KTA), atau hanya ingin membuat kartu kredit baru?

Sebelum melakukan itu, Anda harus melewati bagian untuk mengecek BI Checking terlebih dahulu. Bagaimana cara cek BI checking via Hp dengan mudah? 

Baca Juga: Kasus Lesty Kejora - Rizky Billar Jadi Perbincangan Publik, Begini Tanggapan Ustadz Adi Hidayat Soal KDRT

Cara cek BI Checking via Hp sekarang sudah sangat memudahkan Anda. Perlu diperhatikan dan diketahui, bahwa BI Checking istilahnya sekarang sudah berubah menjadi SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).

Informasi dalam BI Checking atau bisa disebut SLIK dapat diakses oleh anggota yang memang terdaftar di BIK (Biro Informasi Kredit).

Masyarakat juga dimudahkan dan diberikan keluasan untuk dapat cek sendiri informasi dalam BI Checking.

Berikut ini adalah tahapan untuk BI Checking via Hp, simak sampai akhir artikel ini!

1. Bisa membuka Website OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

Anda bisa membukanya di laman KLIK DISINI. Kemudian Anda langsung dapat mengisi formulir dan nomor antrian di website tersebut.

Unggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti, file foto dan scan dokumen pendukung sesuai golongan debitur atau nasabah.

Isi kolom captcha dan kemudian klik tombol kirim. Setelahnya, dapat Anda tunggu email konfirmasi ke email Anda, lalu OJK akan verifikasi data Anda.

Pemberitahuan selanjutnya paling lambat dua hari setelah tanggal antrean diberikan.

Baca Juga: 5 Kandungan Skincare untuk Menghilangkan Bekas Jerawat yang Jarang Diketahui, Dijamin Ampuh Deh!

2. Anda bisa Cek BI Checking via Hp melalui Whatsapp

Cara ini merupakan lanjutan dari cara pertama. Anda bisa langsung cek BI Checking di Whatsapp.

Jika data yang Anda isi di website resmi OJK sudah benar, Anda dapat mencetak formulir dan menandatanganinya hingga tiga kali.

Kemudian cara selanjutnya adalah, Anda langsung bisa foto atau scan formulir yang telah Anda tangani tersebut lengkap dengan nama ibu kandung.

Langkah selanjutnya, lampirkan juga foto selfie bersama KTP Anda. Setelah itu, Anda dapat kirimkan data-data tersebut ke nomor Whatsapp yang ada di email.

Maka setelahnya OJK akan melakukan verifikasi data via Whatsapp, bila perlu akan melakukan video call.

Jika data Anda telah diterima dan lolos, maka OJK akan mengirimkan hasil iDEB SLIK ke email Anda.

Itulah cara cek BI Checking via Hp dengan sangat mudah, bahkan langkahnya dapat dilakukan melalui Whatsapp.***

Editor: Raabi Ghulamin Halim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah