BSU Subsidi Gaji Rp600 Ribu Cair: AWAS! Jangan Dipakai untuk Beli Ini, Kemnaker Wanti-wanti

- 21 Oktober 2022, 16:36 WIB
BSU Subsidi Gaji Rp600 Ribu Cair: AWAS! Jangan Dipakai untuk Beli Ini, Kemnaker Wanti-wanti
BSU Subsidi Gaji Rp600 Ribu Cair: AWAS! Jangan Dipakai untuk Beli Ini, Kemnaker Wanti-wanti /ANTARA/Reno Esnir



BANDUNGRAYA.ID - BSU Subsidi Gaji Rp600 Ribu Cair: AWAS! Jangan Dipakai untuk Beli Ini, Kemnaker Wanti-wanti.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 6. Besaran yang dibagikan sebesar Rp600 ribu, dan disalurkan pada kurang lebih 8 juta orang penerima.

Kategori penerima BSU Rp600 ribu dari Kemnaker sendiri berdasarkan Permenaker RI Nomor 10 tahun 2022.

Baca Juga: Selamat Anda Mendapatkan BSU Tahap 6 Jika Sesuai Persyaratan, Cek Nama Penerima di BPJS Ketenagakerjaan

Kriteria penerima BSU Subsudi Gaji Rp600 ribu tersebut di antaranya: Warga Negara Indonesia (WNI), karyawan penerima upah, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam media sosialnya, Kemnaker mengingatkan bahwa BSU Rp600 ribu sebaiknya tidak digunakan untuk kepentingan konsumtif seperti membeli skincare, menonton tiket konser, atau pergi ke bioskop.

Baca Juga: Jika Punya Ciri-ciri ini, Selamat Anda Penerima BSU Subsidi Gaji 2022: Akan Cair ke Rekening Rp600 Ribu

"Pemerintah memberikan BSU sebagai akibat atas kenaikan harga bahan pokok," kata Kemnaker dalam akun media sosialnya @kemnaker di Instagram.

Dalam keterangannya, Kemnaker mengingatkan, bahwa BSU ini adalah upaya meringankan beban masyarakat. Sebab kenaikan harga kenaikan BBM dan kebutuhan lainnya menyesakkan masyarakat.

Kemnaker menekankan agar menggunakan BSU Rp600 ribu secara bijak. Penggunaan BSU pun diharapkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Baca Juga: BSU Tahap 5 Nominal Rp600 Ribu Cair Hari Ini? Begini Cara Cek Penerima di Situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Menurut Kemnaker, kenaikan harga-harga komoditas dan energi memberikan tekanan bagi pemulihan ekonomi nasional. Sebab itu, BSU berfungsi melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi para pekerja, serta meningkatkan daya beli masyarakat.

Demikian anjuran Kemnaker untuk penggunaan BSU Rp600 ribu.

Jika BSU anda belum cair, Kemnaker menyediakan situs yang dapat diakses para calon penerima BSU.

Situs untuk cek penerima BSU tersebut adalah bsu.bpjsketenagkerjaan.go.id.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x