BANDUNGRAYA.ID - BSU Tahap 7 akan segera dicairkan bagi pekerja yang lolos verifikasi dan Kemnaker dan juga BPJS Ketanakerjaan.
BSU Tahap 7 juga akan disalurkan ketika BSU Tahap 6 sudah selesai diterima semua oleh semua pekerja.
BSU adalah Bantuan Subsidi Upah yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja/buruh yang bekerja dengan gaji dibawah 3,5 juta.
Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Rp600 Ribu Cair: AWAS! Jangan Dipakai untuk Beli Ini, Kemnaker Wanti-wanti
BSU diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp600 ribu setiap 1 tahap untuk memenuhi kebutuhan hidup dikarenakan kenaikan harga yang terjadi.
Untuk cek apakah nama Anda diterima di BSU tahap 7 ini, Anda bisa cek secara online di laman bsu.kemnaker.go.id.
Cara Cek Penerima BSU Tahap 7 secara online, bisa simak sampai akhir.
- Anda bisa membuka laman bsu.kemnaker.go.id
- Kemudian login, atau jika belum punya akun Anda bisa daftar akun.
- Masuk ke akun tersebut dan masukkanlah data-data yang dibutuhkan
- Setelah itu, Anda akan menerima informasi melalui notifikasi apakah Anda menerima BSU Tahap 7 atau tidak.
Jika, Anda termasuk penerima BSU Tahap 7 maka bisa menerima pencairan dana yang dapat diambil di Kantor Pos.
Sebelum mencairkan BSU tahap 7 di Kantor Pos, Anda harus mempersiapkan beberapa persyaratan, yakni KTP dan tangkapan layar (screenshot) status penyaluran BSU bertuliskan 'BSU Anda Telah Disalurkan' dari portal SIAPKerja atau laman bsu.kemnaker.go.id.