- Pengalaman 2 Tahun.
- Pengalaman kerja sebagai manajer perpajakan/keuangan atau sebagai Tax Consultant.
- Mampu mengolah dan menganalisis data.
- Menguasai Microsoft Office.
- Diutamakan telah memilki Sertifikat Brevet Pajak atau Sertifikat Konsultan Pajak.
- Memiliki integritas, adaptable, learning-oriented dan mampu bekerja cepat, tepat, serta teliti.
3. Kepala Unit Monitoring dan Pengendalian Perpajakan (Bidang Perpajakan)
Persyaratan
- Usia maksimal 35 Tahun pada 30 September 2022.