Cara Mudah Cairkan Rp600 Ribu, BSU Kemnaker Tahap ke-7 di Kantor Pos, Cukup Siapkan HP dan KTP

- 11 November 2022, 14:13 WIB
Cara Mudah Cairkan Rp600 Ribu, BSU Kemnaker Tahap ke-7 di Kantor Pos, Cukup Siapkan HP dan KTP
Cara Mudah Cairkan Rp600 Ribu, BSU Kemnaker Tahap ke-7 di Kantor Pos, Cukup Siapkan HP dan KTP / PIXABAY/@Ekoanug

BANDUNGRAYA.ID - Begini cara mudah cairkan Rp600 Ribu, BSU Kemnaker tahap ke-7 di Kantor Pos, cukup siapkan HP dan KTP.

Berikut adalah informasi cara mudah cairkan BSU Kemnaker tahap ke-7 di Kantor Pos, hanya dengan mempersiapkan HP dan KTP, dan uang tunai Rp600 ribu dapat langsung masuk saku anda.

Bantuan senilai Rp600 ribu BSU Kemnaker tahapan ke-7 bisa anda cairkan di Kantor Pos, saat ini dengan hanya membawa HP dan KTP.

Baca Juga: Link Nonton Drama Korea Revenge Of Others Bukan Rebahin dan LK21,  Shin Ye Eun Comback

Simak cara mudah cairkan BSU sebesar Rp600 ribu, di Kantor Pos yang hanya membutuhkan HP dan KTP saja.

Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kini telah menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahapan ke-7 pada bulan November 2022.

Seperti yang kita ketahui bahwa, para pekerja atau buruh yang merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap ke-7 bisa mendapatkan dana bantuan sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga: JANGAN KAGET, Intip Biaya yang Dikaluarkan Marvel dalam Pembuatan Film Black Panther Season 2

Adapun untuk penyaluran BSU senilai Rp600 ribu tersebut bisa dicairkan melalui Bank Himbara.

Bank Himbara merupakan bank BUMN, sama halnya dengan Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Namun jika tidak mempunyai rekening Bank Himbara, bagi anda pekerja atau buruh yang mendapatkan BSU tahap ke-7 pada bulan November 2022, dapat mencairkannya melalui Kantor Pos.

Baca Juga: John Terry dan Alessandro Nesta Sambangi Pelatnas PBSI di Cipayung, Main Badminton Bareng Greysia Polii

Berdasarkan informasi dari Kemnaker bakal ada sekitar 16 juta lebih para pekerja atau buruh yang akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahapan ke-7 bulan November 2022.

Apabila anda adalah salah satu penerima BSU tersebut dan tidak mempunyai rekening Bank Himbara anda dapat mencairkannya memalui Kantor Pos.

Dikutip tim BandungRaya.id, dari Instagram @Kemnaker, mengenai cara dan mekanisme pencairan BSU tahap k-7 di Kantor Pos.

Baca Juga: RESMI! Daftar Pemain Timnas Jerman di Piala Dunia 2022 Qatar, Muncul Nama Kontroversial yang akan Diboyong

Berikut ini adalah mekanisme serta tatacara pencairan dana BSU senilai Rp600 ribu melalui Kantor Pos:

1. Bagi anda penerima BSU tahap ke-7 bisa langsung datang ke Kantor Pos terdekat.

2. Penerima BSU tahap ke-7 harus menunjukan QR Code yang ditampilkan melalui aplikasi PosPay.

3. QR Code selanjutnya akan discan oleh juru bayar di Kantor Pos, melalui aplikasi Pos Giro Cash (PGC).

Baca Juga: Pemeran Elsa Ikatan Cinta Segera Menikah: Ria Ricis, Dinda Hauw, Poppy Bunga Kompak Lakukan Ini 

4. Apabila anda tidak memiliki aplikasi PosPay, petugas juru bayar yang berada di Kantor Pos akan melalukan pengecekan melalui NIK, yaitu dengan cara melalui aplikasi Danom Satuan.

5. Setelah itu juru bayar Kantor Pos akan melakukan verifikasi data diri penerima BSU tahap ke-7 dan identitas fisiknya, lalu akan dilakukan pengambilan foto e-KTP asli penerimanya.

6. Setelah sesi foto penerima BSU tahap ke-7, selanjutnya penerima akan melakukan tanda tangan pada kwitansi.

Baca Juga: Rekomendasi 3 Drakor Rating Tinggi Cocok Temani Malam Usai Seharian Beraktivitas, Nomor 2 Paling Populer!

7. Tahapan terakhir, juru bayar di Kantor Pos akan menyerahakan dana kepada penerima BSU tahap ke-7 senilai Rp.600 ribu.

Demikian informasi mengenai cara mudah untuk mencairkan dana BSU dari Kemnaker, senilai Rp600 ribu di Kantor Pos dengan hanya mempersiapkan HP dan KTP.***

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah