YES! Pemilik KTP Ini Dapat Bansos PKH Rp3 Juta November 2022 Jika Nama Terdaftar di Link Kemensos

- 14 November 2022, 15:25 WIB
Ilustrasi. YES Pemilik KTP Ini Sedang Bahagia, Dapat Bansos PKH Rp3 Juta November 2022 Jika Nama Terdaftar di Link Kemensos
Ilustrasi. YES Pemilik KTP Ini Sedang Bahagia, Dapat Bansos PKH Rp3 Juta November 2022 Jika Nama Terdaftar di Link Kemensos /PR Bandung Raya/Elfrida Chania S

Khusus untuk ibu hamil bansos PKH Rp3 juta ini tidak sembarang orang. Adapun cara untuk mendapatkan bansos PKH Rp3 juta adalah sebagai berikut:

1. Ibu hamil, yang mendapatkan dana bantuan tersebut wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
2. Ibu hamil yang belum memiliki KPS, bisa terlebih dulu mengajukan permohonan kepada RT/RW lalu disampaikan ke kelurahan.
3. Ibu hamil yang layak mendapatkan dana bantuan maka Kepala Desa akan melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.

 

Setelah mendapatkan Bansos PKH Rp3 Juta November, penerima memiliki kewajiban untuk memeriksa kehamilan di fasilitas kesehatan minimal empat kali selama kehamilan.

Selanjutnya, penerima Bansos PKH  Rp3 Juta November  pun memiliki kewajiban untuk melahirkan di fasiltas pelayanan kesehatan dan melakukan pemeriksaan kesehatan ibu nifas empat kali selama 42 hari setelah melahirkan.

Dijelaskan pihak Kemensos, bahwa tujuan pemberian bansos PKH Rp3 Juta ini di antaranya:

1. Meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia.
2. Mengurangi beban pengeluaran keluarga kurang mampu.
3. Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
4. Mengurangi kemiskinan.
5. Inklusi keuangan.

Adapun cara cek daftar penerima bansos PKH November 2022 untuk Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Rp3 Juta bisa dilakukan dengan hanya mengakses laman link cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini langkah-langkahnya:

Pertama, buka link cekbansos.kemensos.go.id

Kedua, pilih provinsi

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x