Pemerintah Naikan Limit KUR BRI 2023 Hingga Rp500 Juta Tanpa Jaminan, Calon TKI Bisa Pinjam? Cek Syaratnya

- 7 Januari 2023, 08:38 WIB
Pemerintah Naikan Limit Pinjaman KUR BRI 2023 Hingga Rp500 Juta Tanpa Jaminan, Calon TKI Bisa Pinjam? Cek Syaratnya Disini
Pemerintah Naikan Limit Pinjaman KUR BRI 2023 Hingga Rp500 Juta Tanpa Jaminan, Calon TKI Bisa Pinjam? Cek Syaratnya Disini /bri.co.id

BANDUNGRAYA.ID- Pemerintah naikan limit pinjaman KUR BRI 2023 hingga Rp500 juta tanpa jaminan, calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bisa pinjam?

Artikel ini akan membahas persyaratan yang harus dipenuhi calon debitur KUR BRI 2023.

Pemerintah mendukung pelaku usaha UMKM dengan menaikan alokasi kredit usaha rakyat (KUR) di tahun 2023.

Kenaikan alokasi KUR ini menjadi kabar gembira bagi pelaku usaha UMKM terutama calon debitur yang sudah melakukan pengajuan pinjaman KUR BRI pada akhir 2022 lalu.

Baca Juga: Daftar Transfer Pemain Persib Bandung Liga 1 2022/2023, Luis Milla Incar Pemain Muda dan Berbakat

KUR BRI 2023 ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha UMKM yang membutuhkan tambahan modal guna mengembangkan usaha mereka.

Para pelaku usaha UMKM dapat memanfaatkan kredit pinjaman tanpa jaminan dengan suku bunga rendah dan nominal plafon pinjaman besar.

Alokasi KUR yang sudah dianggarkan pemerintah pada tahun 2023 mencapai Rp450 triliun yang sebelumnya di tahun 2022 sebesar Rp373,13 triliun.

Pemerintah berharap, dengan adanya kenaikan alokasi tersebut mampu meningkatkan performa kredit usaha mikro kecil dan menengah.

Selain meningkatkan alokasi KUR 2023, pemerintah juga mendukung pelaku usaha mikro dengan memberikan subsidi bunga kredit untuk nasabah UMKM.

Baca Juga: Ini yang Terjadi pada Haechan NCT Hingga Harus Absen Manggung

Berikut kisaran bunga yang ditetapkan pemerintah untuk pinjaman KUR UMKM:

- Bunga pinjaman super mikro atau maksimal plafon Rp10 juta sebesar 3 persen per tahun.

- Bunga pinjaman untuk plafon Rp10 juta hingga Rp500 juta sebesar 6 persen per tahun untuk penerima pembiayaan pertama dan 7 persen untuk nasabah yang mengajukan kembali pinjaman.

Melansir dari laman resmi bri.co.id terdapat sejumlah persyaratan untuk mengajukan pinjaman KUR BRI 2023, diantaranya adalah:

  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  • Fotocopy surat nikah/cerai (jika sudah menikah)
  • Surat izin usaha yang masih berlaku atau NIB
  • Agunan bisa berupa properti, surat tanah maupun BPKB kendaraan
  • Jika limit pinjaman di atas Rp50 juta wajib menyertakan NPWP
  • Passpor, Visa dan surat perjanjian kerja untuk para TKI

Selain persyaratan diatas terdapat tambahan syarat lainnya berdasarkan tiga jenis KUR BRI 2023 yang bisa menjadi pilihan sesuai dengan kebutuhan para calon debitur:

Baca Juga: Warga Korea Selatan Ogah Menikah, Pemerintah Ambil Langkah Tegas Atasi Krisis Demografi


1. KUR BRI 2023 Mikro
KUR BRI 2023 Mikro merupakan kredit modal kerja dan investasi dengan limit Rp50 juta dengan syarat:

  • Usaha berjalan dengan produktif dan layak
  • Usaha yang dijalankan minimal sudah aktif selama 6 bulan terakhir
  • Tidak mempunyai pinjaman atau kredit dari bank lain

2. KUR BRI 2023 Kecil
KUR BRI 2023 Kecil merupakan kredir modal kerja dengan limit plafon pinjaman mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta dengan syarat yang sama dengan KUR BRI 2023 Mikro diatas hanya saja terdapat calon debitur KUR BRI 2023 Kecil wajib menyertakan Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil atau IUMK.

Baca Juga: Berkunjung ke Masjid Al Jabbar Bandung Weekend Ini? Simak Peraturannya Yuk

3. KUR BRI 2023 TKI
KUR BRI 2023 TKI merupakan kredit yang diperuntukan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja keluar negeri dengan limit pinjaman mencapai Rp25 juta dengan syarat:

1. Maksimum Pinjaman Rp25 juta atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah

2. Suku bunga 6% efektif per tahun

3. Bebas biaya administrasi dan provisi

4. Maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun atau berdasarkan pada kontrak kerja

5. Perjanjian penempatan (Paspor,Visa, Persyaratan lainnya sesuai ketentuan).***

 

 

 

 

 

 

Editor: Raabi Ghulamin Halim

Sumber: BRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x