BANDUNGRAYA.ID - Fitur TikTok Shop secara resmi ditutup di Indonesia hari ini, meninggalkan banyak pertanyaan tentang nasib para penjual yang telah sukses menggunakan platform ini.
TikTok mengumumkan penutupan resmi layanannya untuk aplikasi TikTok Shop di Indonesia pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Keputusan ini diambil setelah kesepakatan antara bos TikTok asal China, Shou Zi Chew, dan timnya dengan Pemerintah Indonesia.
Mereka setuju untuk mematuhi aturan yang telah diterapkan oleh pemerintah, yang memisahkan media sosial dan e-commerce.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa TikTok Shop harus mendapatkan izin e-commerce sebelum bisa beroperasi kembali.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait rencana kami ke depan," dilansir dari email pengumuman TikTok kepada para penjual.
Ini menunjukkan bahwa perusahaan masih berkomitmen untuk beroperasi di Indonesia dengan mematuhi aturan yang berlaku.
Peraturan dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang dikeluarkan dalam Nomor 31 tahun 2023 menyatakan bahwa aplikasi media sosial TikTok tidak boleh lagi digunakan untuk kegiatan jual-beli.
Pada saat ini, TikTok sedang melakukan transisi dan sosialisasi untuk memisahkan diri menjadi platform e-commerce yang independen.