Update Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa 26 Desember 2023: Menjelang Tahun Baru 2024

- 26 Desember 2023, 10:30 WIB
ILUSTRASI. Update Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa 26 Desember 2023: Menjelang Tahun Baru 2024
ILUSTRASI. Update Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa 26 Desember 2023: Menjelang Tahun Baru 2024 /ANTARA/Yudhi Mahatma

 

BANDUNGRAYA.ID - Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menunjukkan ketahanannya, stagnan di posisi Rp1.132.000 per gram, berdasarkan pemantauan laman Logam Mulia pada Selasa 26 Desember 2023.

Data ini menunjukkan ketidakberubahan dari posisi pada Senin, 25 Desember 2023, yang juga berada di angka Rp1.132.000 per gram.

Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Selasa pagi juga tetap stabil di posisi Rp1.029.000 per gram, tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan harga buyback pada Senin, 25 Desember 2023.

Baca Juga: Cus ke Penginapan Hits di Tasikmalaya, Liburan Tahun Baru Jadi Makin Betah dan Happy

Dalam transaksi pembelian kembali emas batangan, perlu diingat bahwa pajak diterapkan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK.10/2017. Pemegang NPWP akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen, sementara non-NPWP dikenakan tarif sebesar 3 persen. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa:

- Harga emas 0,5 gram: Rp616.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.132.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.204.000.
- Harga emas 3 gram: Rp3.281.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.435.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.815.000
- Harga emas 25 gram: Rp26.912.000
- Harga emas 50 gram: Rp53.745.000
- Harga emas 100 gram: Rp107.412.000
- Harga emas 250 gram: Rp268.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp536.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.072.600.000.

Tetap ingat, potongan pajak pembelian emas batangan juga mengikuti peraturan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan non-NPWP dikenakan tarif 0,9 persen. Setiap pembelian emas batangan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.***

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x