Berapa Biaya Anggaran Pemilu 2024? Fantastis, Segini Jumlahnya

- 5 Februari 2024, 12:52 WIB
Ilustrasi - Berapa Biaya Anggaran Pemilu 2024? Gak Main-Main, Segini Jumlahnya
Ilustrasi - Berapa Biaya Anggaran Pemilu 2024? Gak Main-Main, Segini Jumlahnya /Antara/Muhammad Iqbal/

BANDUNGRAYA.ID - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi sorotan tajam dengan munculnya pertanyaan tentang berapa biaya yang dikeluarkan untuk menyelenggarakan pesta demokrasi ini.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dana sebesar Rp71,3 triliun untuk menyokong seluruh tahapan Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024.

Alokasi dana ini bukanlah sesuatu yang ditentukan secara sembarangan. Sejak 20 bulan sebelum Pemilu, pada tahun 2022, pemerintah sudah menetapkan anggaran sebesar Rp3,1 triliun.

Baca Juga: HORE! Ada Libur 4 Hari Bulan Februari 2024: Catat Nih Tanggalnya Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Pada tahun 2023, alokasi dana bertambah signifikan menjadi Rp30,0 triliun, dan saat pelaksanaan Pemilu pada tahun 2024, anggaran akan mencapai Rp38,2 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatawarta, menegaskan bahwa alokasi dana Pemilu adalah bentuk investasi dalam tatanan kehidupan politik dan demokrasi Indonesia.

Keberhasilan Pemilu 2024, menurutnya, akan menghasilkan suksesi kepemimpinan yang sah di tingkat nasional dan daerah, memberikan stabilitas politik, dan mendorong pembangunan nasional di berbagai sektor.

"Penyelenggaraan Pemilu sendiri menggeliatkan semua sektor kehidupan masyarakat. Tidak hanya sosial dan politik, tetapi juga sektor ekonomi," papar Isa.

Baca Juga: Daftar Rekomendasi Kafe di Bandung yang Cocok untuk Nongkrong Bareng Bestie, Pacar dan Keluarga

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x