Mi Ayam Bayar Seikhlasnya Viral di Media Sosial, Prinsip Sang Pemilik: Jadi Kapitalis Bermartabat

- 19 Juli 2020, 06:25 WIB
Mie Ayam Marta, kedai mi ayam milik Restu yang terletak di kawasan Lotte Mart Fatmawati, Jakarta Selatan, dengan sistem bayar seikhlasnya.
Mie Ayam Marta, kedai mi ayam milik Restu yang terletak di kawasan Lotte Mart Fatmawati, Jakarta Selatan, dengan sistem bayar seikhlasnya. //twitter.com/@restuzr1

PR BANDUNGRAYA - Baru-baru ini, viral di media sosial soal berdirinya kedai mi ayam yang berlokasi di Lotte Mart Fatmawati lantai dasar, Cipete, Jakarta Selatan.

'Mie Ayam Marta' menjadi perbincangan hangat warganet di media sosial twitter lantaran sang pemilik menyebut bahwa siapa saja bisa datang untuk makan di kedainya dengan membayar seikhlasnya.

"Makan mie ayam bayar seikhlasnya. Silahkan langsung masukan kotak amal tidak ada kasir," kata pihak Mie Ayam Marta dalam papan pengumuman di depan kedainya.

Baca Juga: Riset Buktikan Emoji Tertawa tapi Menangis Paling Sering Digunakan, Psikolog Ungkap Arti Dibaliknya

Sang pemilik kedai mi ayam, pengguna akun twitter @restuzr1 mengajak warganet untuk datang ke kedainya pada 15 Juli 2020. Hingga kini, cuitan ajakannya itu telah di bagikan oleh lebih dari 24.000 pengguna dan disukai oleh lebih dari 49.000 pengguna twitter lain.

"Assalamualaikum, pagiii.. yang berkenan mampir dipersilahkan, boleh bawa pulang atau makan di tempat. Sila datang ke warung saya di lotte mart fatmawati lantai dasar (nami grill)," kata pemilik kedai Mie Ayam Marta sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari akun twitter @restuzr1.

"Dengan bayar seikhlasnya insyaallah saya tetap menjaga kebersihan standard resto, ayam full daging dada, kalau pun ada tulang mohon maaf mungkin nyelip mie BPOM dan halal MUI," tutur dia.

Baca Juga: Update Kasus Editor Metro TV: Polisi Temukan Bukti Baru hingga Curigai 'Kebohongan' Pacar Korban

Setelah ditelusuri, pemilik kedai mi bayar seikhlasnya, Restu Zulfikar (26), ternyata juga membuka usaha resoran Korea dengan keterangan mendonasikan 20 persen pendapatan dari penjualan di restoran itu.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x