Sri Mulyani: Gaji dan Pensiun ke-13 Dibayarkan Mulai Hari Ini Tanggal 10 Agustus 2020

- 10 Agustus 2020, 15:28 WIB
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. //siedoo.com

Adapun progres dari pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 yaitu, KPPN telah menerima Surat Perintah Membayar (SPM) sejak 7 Agustus dan sampai 10 Agustus pukul 12.00 WIB sekitar 82,5 persen satuan kerja (satker) telah mengajukan SPM.

Baca Juga: Kecelakaan Mobil Elf dengan Toyota Rush di Tol Cipali Pagi Ini, Kapolda Sebut 8 Penumpang Tewas

Dana untuk pembayaran pensiun ke-13 ditransfer kepada PT Taspen untuk selanjutnya didistribusikan kepada para pensiunan melalui bank penyalur.

Sementara untuk pembayaran gaji ke-13 bagi PNS daerah oleh pemda maka Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah mitra kerjanya.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x