Usai memberikan keterangan, keponakan Ashanty itu lalu dibawa masuk ke polres sambil masih menangis.
Baca Juga: Berapa UMK Jawa Barat 2021? Cek Daftar Lengkap UMK Jabar 2021 dari Tertinggi hingga Terendah
Millen Cyrus ditangkap saat mengonsumsi narkoba jenis sabu pada Minggu 22 November 2020 di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari penangkapan Millen, polisi mendapati keberadaan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram beserta alat hisapnya.
Melalui tes urine, Millen Cyrus dipastikan positif mengonsumsi narkoba. Sehingga Millen resmi diperkenalkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Heboh Karangan Bunga untuk Polda Metro dan Kodam Jaya: Trending hingga Artis Ibu Kota Ikut Andil
Namun belum diketahui alasan Millen Cyrus memakai sabu. Sejauh ini, polisi baru berani memastikan bahwa Millen bukan kali pertama bersinggungan dengan narkoba.
“Kita masih melakukan penyelidikan mendalam,” ucap AKBP Ahrie dalam keterangannya.***