Gugatan Portitusi Seungri Mendadak Berubah Dramatis Gara-gara Kesaksian Orang Ini

- 10 Desember 2020, 10:43 WIB
Seungri BIGBANG kembali menjalani sidang keempatnya atas kasus dakwaan Burning Sun.
Seungri BIGBANG kembali menjalani sidang keempatnya atas kasus dakwaan Burning Sun. /Instagram.com/@seungriseyo

PR BANDUNGRAYA - Pada 9 Desember, sidang keempat Seungri eks BIGBANG untuk delapan dakwaannya berlangsung di pengadilan militer umum Komando Operasi Darat di Yongin.

Seungri telah didakwa atas delapan dakwaan termasuk pembelian layanan prostitusi, mediasi prostitusi, penggelapan, pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman yang Lebih Buruk, beberapa Kejahatan Ekonomi Tertentu (biaya tambahan untuk penggelapan yang melebihi jumlah tertentu).

Kemudian pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Makanan, kebiasaan berjudi, pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing, dan pelanggaran Undang-Undang Kasus Khusus Mengenai Hukuman, beberapa Kejahatan Seksual.

Baca Juga: Waspada! Sakit Mata Jadi Gejala Baru Covid-19, Ternyata Ini Ciri-cirinya

Sebelumnya pada sidang ketiga, teman Seungri dan mantan MD (promotor) Burning Sun Mr. Kim memberikan kesaksian dengan membantah tuduhan mediasi prostitusi Seungri.

Para saksi yang hadir pada persidangan pada tanggal 9 Desember tersebut adalah Seungri, Jung Joon Young, mantan CEO Yuri Holdings Yoo In Suk, Choi Jong Hoon, dan Mr. Park, yang telah berteman dengan Seungri sejak 2010 dan merupakan salah satu anggota ruang obrolan bermasalah.

Menanggapi pertanyaan terkait tuduhan meditasi prostitusi Seungri, Mr. Park mengatakan instruksi untuk mengirim pelacur ke pengusaha Jepang "A" dan perusahaannya berasal dari Yoo In Suk dan bukan Seungri. 

Baca Juga: BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Sudah Cair, Penerima Wajib Lakukan Ini Agar Dana Bantuan Tak Hangus

Dia menambahkan, tidak pernah membahas pelacur dengan Seungri sebelumnya.

Selanjutnya Mr. Park berbagi bahwa satu-satunya hal yang Seungri minta dia lakukan di bulan Desember 2015 adalah membawa bunga dan hadiah ke kamar hotel tempat "A" menginap.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Pinkvilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x