PR BANDUNGRAYA - Setelah sebelumnya dua pelaku penyebaran video syur yang diduga mirip Gisella Anastasia tertangkap, akhirnya Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan dua pemeran video tersebut sebagai tersangka.
Melalui penyidik, Gisel mengakui video syur 19 detik yang viral di media sosial diperankan oleh dirinya dan rekan prianya berinisial MYD.
“GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA mengakui dan MYD mengakui bahwa menang itu yang ada di video tersebut,” ujar Kombes Yusri yang dikutip melalu PMJnews.com, pada Selasa, 29 Desember 2020.
Baca Juga: Gara-gara Ini, Gisel Tak Bisa Mengelak hingga Akhirnya Mengaku Pemeran Video Syur
Yusri juga mengungkapkan proses gelar perkara yang dilakukan pada Senin, 28 Desember, 2020 beserta pengakuan Gisel dan MYD telah merubah status keduanya menjadi tersangka.
Diperkirakan para tersangka pada kasus ini nantinya akan dikenai pelanggaran undang-undang pronografi.
Seperti diketahui sebelumnya, pada awal November nama Gisel Anastasia beserta hastag 19 menit sempat menjadi trending di media sosial twitter.
Baca Juga: Mahfud MD Singgung TGPF, Temui Lembaga Ini untuk Selesaikan Kasus 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak
Video syur tersebut menjadi trending lantaran diduga pemeran wanita adalah Gisel salah satu artis papan atas ibu kota.