Kombes Yusri juga menuturkan MYD akan hadir wajib lapor di Polda Metro Jaya pada Rabu 6 Januari 2021 besok.
"Ya, ini nanti kita hari Rabu akan datang sambil menunggu hasil pemeriksaan suadarai GA sebagai tersangka," katanya.
Baca Juga: Berita Duka, Chacha Sherly Eks Trio Macan Meninggal Dunia Setelah Mengalami Kecelakaan Beruntun
Setelah menjalani pemeriksaan MYD hanya meminta maaf soal kehebohan yang ditimbulkan oleh skandal video syur 19 detik yang menyeret artis Gisel.
Kemudian terkait kasus video syur tersebut, polisi juga telah menetapkan dua tersangka penyebar secara masif, yakni PP dan MM.
Keduanya menyebarkan video dewasa mirip Gisel untuk menaikkan follower dan memenangkan give away.***