Usai Jalani Pemeriksaan Tanpa Gisel, Nobu Tidak Ditahan Tapi Hanya Dikenakan Wajib Lapor

- 5 Januari 2021, 16:42 WIB
Michael Yukinobu De Fretes (MYD) alias Nobu usai diperiksa sebagai tersangka kasus video asusila di Polda Metro Jaya, Senin 4 Januari 2021.
Michael Yukinobu De Fretes (MYD) alias Nobu usai diperiksa sebagai tersangka kasus video asusila di Polda Metro Jaya, Senin 4 Januari 2021. /ANTARA/Fianda SJofjan Rassat

PR BANDUNGRAYA - Michael Yukinobu de Fretes telah menjalani pemeriksaan hingga sore hari atas keterlibatan dalam video syur 19 detik dengan Gisel di Polda Metro Jaya.

Michael Yukinobu datang bersama rombongan yang diduga tim kuasa hukumnya.

Sebelumnya, MYD juga sempat menjalani tes Covid-19 sebelum bertemu penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Maklumat Soal FPI Timbulkan Polemik di Kalangan Media, Ini Penjelasan Kapolri

Namun berbeda dengan Michael Yukinobu, Gisel justru meminta penundaan jadwal pemeriksaan.

Kepada penyidik, mantan istri Gading Marten itu mengaku punya kepentingan yang tidak dapat ditinggalkan.

Setelah menjalani pemeriksaan, MYD dikabarkan tidak langsung ditahan, ia hanya dikenakan wajib lapor ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Hasil Terbaru Survei Voxpopuli, Elektabilitas PDIP dan Gerindra Turun Tajam

"Yang bersangkutan (MYD) sementara dipulangkan nanti kita buat wajib lapor karena dari penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan saudari GA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x